DI BALIK GEMURUH IBADAH RAMADHAN, PASTIKAN ZAKAT TIDAK SEKADAR KENANGAN

Bulan Ramadhan telah tiba. Suasana spiritual menyelimuti hampir setiap sudut kehidupan kita. Gemuruh ibadah terdengar di mana-mana dari masjid yang ramai dengan tarawih, majelis taklim yang penuh jamaah, hingga lantunan ayat suci yang menghiasi media sosial. Di tengah euforia ibadah ini, ada satu pilar Islam yang sering luput dari perhatian, bahkan nyaris menjadi sekadar kenangan usai Ramadhan berlalu: zakat.

Fenomena yang terjadi di masyarakat kita cukup menarik. Ramadhan menjelma menjadi bulan “panen raya” amaliah. Orang berbondong-bondong bersedekah, memberikan takjil, mengadakan buka puasa bersama, hingga berlomba meraih predikat “Takhalluq bil Qur’an” (berakhlak dengan Al-Qur’an). Namun, ketika kita menyelami lebih dalam, pertanyaan mendasar justru sering terabaikan: Di mana posisi zakat dalam hiruk-pikuk ibadah ini?

Zakat tampaknya kalah pamor. Ia sering tersisih oleh gemerlapnya infak dan sedekah yang lebih instan dan viral. Padahal, zakat memiliki kedudukan yang jauh lebih fundamental. Dalam Al-Qur’an, perintah zakat hampir selalu beriringan dengan perintah salat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Ayat ini menegaskan bahwa hubungan vertikal dengan Allah (Hablumminallah) tidak boleh dipisahkan dari hubungan horizontal dengan sesama (Hablumminannas). Sayangnya, dalam praktiknya, salat mendapat perhatian luar biasa, sementara zakat sering ditempatkan sebagai “pemanis” ibadah, bukan kewajiban yang harus ditunaikan dengan penuh kesadaran.

Kita perlu jujur mengakui bahwa literasi zakat di kalangan umat masih lemah. Banyak dari kita yang antusias membayar zakat fitrah menjelang Idul Fitri, tetapi abai terhadap zakat mal (harta) yang justru memiliki dampak jangka panjang lebih besar bagi pemberdayaan ekonomi umat. Kesadaran bahwa harta kita sejatinya terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan belum sepenuhnya membudaya. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

“Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) dari harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah)

Bagi kita siswa-siswi Madrasah Aliyah yang sedang berada di fase transisi menuju kedewasaan, pemahaman tentang zakat ini menjadi sangat krusial. Kita adalah generasi yang akan menjadi pemimpin masa depan, pengelola harta, dan penentu arah perekonomian umat. Saat ini mungkin kita belum menjadi muzakki (wajib zakat) karena belum memiliki penghasilan tetap. Namun, masa belajar di Madrasah Aliyah Al Qudisyah adalah waktu yang tepat untuk membangun kesadaran dan literasi zakat sejak dini. Kita bisa mulai dengan belajar menghitung zakat, memahami mustahik, hingga kelak ketika sudah bekerja dan memiliki penghasilan, kita tidak lagi bingung bagaimana menunaikan kewajiban ini.

Lebih memprihatinkan lagi, di era digital yang serba mudah ini, masih banyak harta umat yang berputar di luar ekosistem zakat yang terkelola dengan baik. Potensi zakat Indonesia yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya baru tergarap sebagian kecil. Artinya, masih ada dana besar yang seharusnya bisa menjadi solusi kemiskinan dan ketimpangan sosial, justru mengendap tanpa keberkahan optimal.

Gemuruh Ramadhan semestinya menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif bahwa zakat bukan sekadar ritual tahunan yang selesai begitu bulan puasa berakhir. Zakat adalah instrumen transformasi sosial yang dirancang Islam untuk menciptakan keadilan ekonomi. Di balik gemuruh takbir, tarawih, dan tadarus, seharusnya ada kesadaran bahwa zakat adalah napas kedua setelah salat yang menjamin keberkahan harta dan kehidupan. Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 39:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Rum: 39)

Kita rindu melihat wajah Ramadhan yang tidak hanya meriah secara spiritual, tetapi juga berdampak secara sosial-ekonomi. Zakat yang dikelola profesional, didistribusikan tepat sasaran, dan diberdayakan untuk kemandirian mustahik (penerima zakat) akan melahirkan peradaban yang lebih bermartabat.

Mari pastikan bahwa setelah Ramadhan usai, zakat tidak hanya tinggal kenangan. Jangan biarkan hiruk-pikuk ibadah membuat kita lupa pada kewajiban yang menjadi jembatan antara kita dan saudara-saudara yang membutuhkan. Karena sejatinya, kesalehan individu tidak akan sempurna tanpa diiringi kesalehan sosial yang diwujudkan melalui zakat.

Khusus untuk siswa-siswi Madrasah Aliyah Al Qudsiyah, mari jadikan Ramadhan ini sebagai titik awal untuk serius mempelajari dan memahami zakat. Diskusikan dengan guru, orang tua, atau teman-teman tentang pentingnya zakat. Kelak, ketika kalian sukses dan memiliki harta berlebih, ingatlah bahwa di balik gemerlap kesuksesan dunia, ada kewajiban yang menanti untuk ditunaikan. Jadilah generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga peka secara sosial melalui pemahaman zakat yang benar.

Penulis:

Sugeng Widodo, S.Pd

Guru Mata Pelajaran Fiqih  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *